LARANGAN MENGUMBAR AIB DALAM AL-QUR’AN (Kajian Tafsir Tahlili)

Authors

  • Muslikhah Universitas Yudharta Pasuruan Author
  • Amir Mahmud Universitas Yudharta Pasuruan Author
  • Wiwin Ainis Rothih Universitas Yudharta Pasuruan Author
  • Nyoko Adi Kuswoyo Universitas Yudharta Pasuruan Author

DOI:

https://doi.org/10.71242/sw3dvh07

Keywords:

Prohibition, Indulgence in Disgrace, Tahlili's Tafsir

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh beberapa fenomena yang sering terjadi dikalangan masyarakat sekarang, yang mana seluruh kegiatan bias kita lakukan dengan cara yang sangat canggih, perkembangan zaman digital pun terus berjalan cepat dan tidak bisa dihentikan lagi oleh manusia.tentunya hal inu juga akan berdampak positif dan negatif. Hal demikian ini  merusak tatanan tujuan manusia diciptakan. Dengan semakin canggihnya perkembangan tersebut membawa dampak penyebaran aib orang semakin cepat, baik didunia nyata maupun sosial. Peneliti melihat bagaimana ayat-ayat Al-Qur’an berbicara tentang curhat pengumbaran aib di media sosial dan dampak curhat (pengumbaran aib) di media sosial untuk menghasilkan kajian dinamis kritis membangun argumen yang responsif terhadap problem pengumbaran aib, dapat merelevansi dengan konteks masyarakat kekinian. Penetian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research), data dalam penelitian ini bersumber dari bahan-bahan kepustakaan yang terdiri dari: 1) data primer yaitu Tafsir al-Munir, 2) data sekunder berupa Al-Qur’an  dan terjemahnya, kitab Tafsir Fath Al-Qadir, Tafsir Al-Misbah, dan Tafsir Al-Munir, dan Tafsir Al-Azhar dan buku-buku yang terkait dengan ilmu pengetahuan al-Qur’an  dan pembahasannya. Teknis pengumpulan data yang digunakan oleh penulis membutuhkan dokumentasi berupa catatan, lampiran, dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan judul. Selanjutnya menggunakan langkah-langkah maudhu’i dan yang paling utama yaitu mengenai ayat-ayat al-Qur’an  yang dibahas, terjemah dan tafsiran dari para mufasir, dan diambil dari buku, artikel maupun jurnal yang terkait. Dari penafsiran tafsir al-munir menjelaskan bahwa semua perilaku mengumbar aib, dapat diketahui bahwa perilaku mengumbar aib sangat dianjurkan untuk dihindari agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Penafsiran dalam tafsir tahlili menyebutkan bahwa melarang untuk menampakkan perbuatan ataupun menceritakan sesuatu yang berkaiatan dengan perbuatan maksiat boleh jadi apa yang diceritakan atau perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya berakibat buruk kepada orang lain atau bahkan kepada diri sendiri misalnya dampaknya kepada orang lain yaitu boleh jadi orang yang mendengarkan cerita orang tersebut melakukan hal yang serupa terhadap apa yang telah dilakukan. Dampak negatif mengumbar aib pertama yaitu yang berdampak buruk bagi dirinya sendiri. Kemudian yang kedua mengumbar aib menceritakannya karena ingin membanggakan perbuatan maksiatnya sehingga menimbulkan sikap atau perbuatan yang sombong dengan membanggakan diri terhadap perbuatan yang telah dilakukan.Kata kunci : Anak, Tafsir ibnu katsir.

Abstract
The research in this thesis is based on several phenomena that often occur among today's society, where we can carry out all activities in a very sophisticated way, the development of the digital era continues to move quickly and cannot be stopped by humans. Of course this will also have an impact positive and negative. This kind of thing destroys the order for which humans were created. With increasingly sophisticated developments, this has the impact of spreading people's disgrace more quickly, both in the real world and in society. The researcher looked at how the verses of the Qur'an talk about sharing shame on social media and the impact of sharing shame on social media to produce a critical dynamic study to build arguments that are responsive to the problem of showing shame, and can be relevant to the context of contemporary society. This research is library research, the data in this research comes from library materials consisting of: 1) primary data, namely Tafsir al-Munir, 2) secondary data in the form of the Al-Qur'an and its translation, the book Tafsir Fath Al-Qadir, Tafsir Al-Misbah, and Tafsir Al-Munir, and Tafsir Al-Azhar and books related to the science of the Koran and its discussions. The data collection technique used by the author requires documentation in the form of notes, attachments and several documents related to the title. Next, we use maudhu'i steps and the most important thing is the verses of the Koran that are discussed, translations and interpretations from commentators, and taken from related books, articles and journals. From the interpretation of Al-Munir's tafsir, which explains that all behavior that indulges in disgrace, it can be seen that it is highly recommended that behavior that indulges in disgrace be avoided so that things do not happen that can harm oneself and others. The interpretation in the tafsir tahlili states that it is forbidden to show actions or tell something that is related to immoral acts, it may be that what is said or actions that have been done previously have a bad impact on other people or even on oneself, for example the impact on other people, that is, it may be the person who listens. the story of the person doing something similar to what was done. The first negative impact of indulging in disgrace is that it has a bad impact on oneself. Then the second person indulges in disgrace and tells it because he wants to brag about his immoral deeds, giving rise to arrogant attitudes or actions by bragging about the actions he has committed.

References

Amrullah, Amrullah Harun, and Irfan Jaya Sakti. “Persepsi Orientalis Terhadap Hadis: Kajian Epistemologi.” Al-Mustafid: Jurnal of Quran and Hadith Studies 4, no. 1 (2025): 20–32. https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/mustafid/article/view/1208.

Aulia, Evi, and Muhammad Jiddan Alamsyah. “Cyberbullying Dalam Perspektif Hadis: Larangan Merendahkan, Mencela, Dan Membuka Aib Di Ruangan Digital” 6, no. 2 (2026): 218–31. https://e-jurnal.stiqarrahman.ac.id/index.php/dirayah/article/view/1200/176.

Diman, Hayati Nufus Nur Khozin La. “Nilai Pendidikan Multicultural (Kajian Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Hujurat Ayat 9-13).” Al-Iltizam: Jurnal Pendidikan Agama Islam 3, no. 2 (2018): 142–69. https://doi.org/10.33477/alt.v3i2.680.

Hakim, Fikri Alfani. “The Qur’anic Reflection on Hedonism: Contemplative Study of the Stories of Saba’ and Qarun in the Qur’an.” AQWAL: Journal of Quranic and Hadis Studies 6, no. 2 (2025): 157–79. https://e-journal.uingusdur.ac.id/aqwal/article/view/teha622.

Hamama, Syifa, and Nanik Ngatikoh. “Hukum Curhat Di Media Sosial Perspektif Etika Rumah Tangga Dalam Islam.” Jurnal As Syariah Dan Dakwah 1, no. 1 (2022): 16–29. https://ejournal.iainu-kebumen.ac.id/index.php/as/id/article/view/420/398.

Hanifa Pascasarjana UIN Antasari, Nofia. “Fenomena Umbar Aib Perselingkuhan Di Media Sosial Perspektif Hukum Islam.” Musyarokah: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam 2, no. 2 (2025): 26–39. https://e-jurnal.staihas.ac.id/index.php/musyarokah/article/view/161.

Islam, Agama, Universitas Islam, Negeri Sunan, Gunung Djati, Pendidikan Agama Islam, Universitas Islam, Negeri Sunan, and Gunung Djati. “Tujuan Pendidikan Islam Dalam Al- Qur ’ an : Kajian Surat Az- Zariat Ayat 56.” Jurnal Al-Mau’zhoh 5 (2024): 507–21. https://pdfs.semanticscholar.org/bec3/eede1aa79b70db7e5fc9f80b2dd24830d024.pdf.

Izzan, Ahmad, and Neni Nuraeni. “Media Pembelajaran Perspektif Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 31.” Masagi 2, no. 1 (2023): 54–60. https://doi.org/10.37968/masagi.v2i1.378.

Nurkhasanah, Sofiyatun. “Edukasi Hukum Bagi Ibu-Ibu Sebagai Upaya Memutus Rantai Kekerasan Dan Stigma ‘Aib Keluarga’ Di Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.” SOCIETY: Jurnal Pengabdian Kepada Madyarakat 1, no. 3 (2026): 142–49. https://society.intakepustaka.com/index.php/society/article/view/21%0Ahttps://society.intakepustaka.com/index.php/society/article/download/21/17.

Nurusshobah, Muhammad Said, and Siti Asiah. “Curhat ( Pengumbaran Aib ) d i Media Sosial Perspektif Qur ’ an.” Al-Irfani 4, no. 1 (2023): 16–32. https://www.journal.staidk.ac.id/index.php/irfani/article/view/533/340.

Razak, Abdul, Abu Nida Sudirman, Lembaga Riset, Pendidikan Sosial, Devisi Pendidikan, Yayasan Islam, Al Kahfi, et al. “Hakikat Dan Jenis Tali Berbasis Budaya Dan Kitab Suci Al-Quran ( Menyeberang ) Yang Berfungsi Sebagai Jembatan . Bahan Baku Kerajinan Tertentu , Dan Atau Sebagai Bagian Dari Ayat-Ayat Nakli Yang Diwahyukan Kepada Nabi Yang Mulia Muhammad SAW . Itulah Fana.” Jurnal Ragam Budaya Gemilang 1, no. September (2023): 231–40. https://doi.org/10.26740/otopro.v16n2.p50-57.2.

Septianti, Ike, Devy Habibi Muhammad, and Ari Susandi. “Nilai-Nilai Pendidikan Islam Dalam Al-Qur’an Dan Hadist.” FALASIFA : Jurnal Studi Keislaman 12, no. 02 (2021): 23–32. https://doi.org/10.36835/falasifa.v12i02.551.

Wiranto, Muhammad, and Nasri Akib. “Pernikahan Akibat Zina Dalam Tafsir Ahkam (Analisis Tafsir Rawa’I Al-Bayan Fi Tafsir Ayat Al-Ahkam Min Al-Qur’an).” El-Maqra Ilmu Al-Qur’an, Hadis Dan Teologi 2, no. 1 (2022): 33–51. http://repository.radenintan.ac.id/8657/1/SKRIPSI.pdf.

Zahro, Fatimatuz, Nasrulloh, and Ahmad Nuri Fauz. “Fenomena Membuka Aib Suami Di Sosmed Dalam Perspektif Hadis.” MASADIR: Jurnal Hukum Islam 2 (2024): 306–12. https://e-jurnal.stiqarrahman.ac.id/index.php/dirayah/article/view/1200/176.

Downloads

Published

2024-10-14

How to Cite

LARANGAN MENGUMBAR AIB DALAM AL-QUR’AN (Kajian Tafsir Tahlili). (2024). Al-Qolamuna: Journal Komunikasi Dan Penyiaran Islam , 1(4), 162-174. https://doi.org/10.71242/sw3dvh07