Penalaran Filosofis Terhadap Warisan :Hakikat Keadilan Dalam Pembagian Warisan 2:1 Antara Laki-laki Dan Perempuan. (2025). Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum Dan Hukum Keluarga Islam , 2(3), 167-178. https://doi.org/10.71242/v0p1qz52