“Penalaran Filosofis Terhadap Warisan :Hakikat Keadilan Dalam Pembagian Warisan 2:1 Antara Laki-laki Dan Perempuan” (2025) Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam, 2(3), pp. 167–178. doi:10.71242/v0p1qz52.