Peran Pemerintah Desa Pucangsari Dalam Menjalankan Program Kabupaten Layak Anak Pada Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Perspektif Institusi
Keywords:
Pemerintah, Pucangsari, Layak Anak, Pendidikan, Anak, Usia InstitusiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah Desa Pucangsari dalam mendukung penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui pendekatan teori institusional W. Richard Scott, yang meliputi tiga pilar utama: regulatif, normatif, dan budaya kognitif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemerintah desa, kepala sekolah PAUD, guru, serta orang tua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek regulatif, Desa Pucangsari belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) atau kebijakan tertulis yang mengatur PAUD secara formal, sehingga dukungan yang diberikan masih bersifat insidental dan tidak berkelanjutan. Pada aspek normatif, terdapat komitmen moral dari pemerintah desa yang diwujudkan melalui bantuan fasilitas, insentif guru, serta pelaksanaan kegiatan seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), meskipun belum dilembagakan secara struktural. Sementara itu, pada aspek budaya kognitif, ditemukan bahwa mayoritas masyarakat masih memiliki pemahaman yang rendah terhadap pentingnya PAUD. Banyak orang tua belum menyekolahkan anak karena alasan pekerjaan, tidak adanya pengantar, serta persepsi bahwa PAUD hanya tempat bermain. Dari ketiga pilar tersebut, dapat disimpulkan bahwa ketidakhadiran regulasi formal dan lemahnya kesadaran kolektif masyarakat menjadi faktor utama rendahnya partisipasi dalam penyelenggaraan PAUD. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa penyusunan regulasi, penguatan nilai normatif, dan edukasi masyarakat untuk membentuk budaya sadar pendidikan sejak usia dini.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah Desa Pucangsari dalam mendukung penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui pendekatan teori institusional W. Richard Scott, yang meliputi tiga pilar utama: regulatif, normatif, dan budaya kognitif. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemerintah desa, kepala sekolah PAUD, guru, serta orang tua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek regulatif, Desa Pucangsari belum memiliki Peraturan Desa (Perdes) atau kebijakan tertulis yang mengatur PAUD secara formal, sehingga dukungan yang diberikan masih bersifat insidental dan tidak berkelanjutan. Pada aspek normatif, terdapat komitmen moral dari pemerintah desa yang diwujudkan melalui bantuan fasilitas, insentif guru, serta pelaksanaan kegiatan seperti Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), meskipun belum dilembagakan secara struktural. Sementara itu, pada aspek budaya kognitif, ditemukan bahwa mayoritas masyarakat masih memiliki pemahaman yang rendah terhadap pentingnya PAUD. Banyak orang tua belum menyekolahkan anak karena alasan pekerjaan, tidak adanya pengantar, serta persepsi bahwa PAUD hanya tempat bermain. Dari ketiga pilar tersebut, dapat disimpulkan bahwa ketidakhadiran regulasi formal dan lemahnya kesadaran kolektif masyarakat menjadi faktor utama rendahnya partisipasi dalam penyelenggaraan PAUD. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis berupa penyusunan regulasi, penguatan nilai normatif, dan edukasi masyarakat untuk membentuk budaya sadar pendidikan sejak usia dini.




