Upaya Pasangan Mualaf Dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah Perspektif Syekh Nawawi Dalam Kitab ‘Uqud Al-Lujjayn Di Kampung Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung
DOI:
https://doi.org/10.71242/xvpgvk98Keywords:
Upaya, Mualaf, Kitab ‘Uqu>d Al-Lujjayn, Keluarga Sakinah.Abstract
Keluarga sakinah merupakan impian bagi setiap pasangan yang telah menikah, sebab akan mendatangkan rasa tentram, aman dan nyaman dalam keluarga. Mewujudkan keluarga sakinah sangatlah sulit khususnya pada pasangan mualaf yang memiliki latar belakang keyakinan dan aturan yang berbeda dalam agama sebelumnya. Meningkatnya jumlah pasangan mualaf di Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung menjadi fenomena yang melatar belakangi penelitian ini khususnya pada upaya mereka dalam mewujudkan keluarga sakinah. Penelitian ini berfokus pada bagaimana upaya pasangan mualaf dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dan bagaimana pandangan Syekh Nawawi dalam kitab uqu>d al-lujjayn mengenai upaya tersebut. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus yang dilakukan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi secara langsung di lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya pasangan mualaf dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung dilakukan dengan cara: 1) Saling pengertian antara suami istri. 2) Menjaga komunikasi. 3) Menyelesaikan konflik secara kekeluargaan. 4) Bekerja sama dalam melaksanakan tugas dan 5) Menikmati hidup yang dijalani. Adapun pandangan Syekh Nawawi terhadap upaya pasangan mualaf tersebut telah sesuai dengan konsep pemenuhan hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga seperti yang terdapat dalam kitab uqu>d al-lujjayn.
Abstract
A sakinah family is a dream for every married couple, because it will bring a sense of peace, security and comfort in the family. Realizing a sakinah family is very difficult, especially for convert couples who have a different background of beliefs and rules in the previous religion. The increasing number of convert couples in Gelgel Village, Klungkung District, Klungkung Regency is the phenomenon behind this research, especially on their efforts in realizing a sakinah family. This research focuses on how the efforts of convert couples in realizing a sakinah family in Gelgel Village, Klungkung District, Klungkung Regency and how Sheikh Nawawi’s view in the book of uqud al-lujjayn regarding these efforts. This research uses descriptive qualitative method with the type of case study research conducted with data collection techniques through observation, interviews and documentation directly in the field. The results of this study indicate that the efforts of convert couples in realizing a sakinah family in Gelgel Village, Klungkung District, Klungkung Regency are carried out by: 1) Mutual understanding between husband and wife. 2) Maintaining communication. 3) Resolving conflicts within the family. 4) Cooperate in carrying out tasks and 5) Enjoy the life that is lived. Sheikh Nawawi’s view of the efforts of the convert couple is in accordance with the concept of fulfilling the rights and obligations of husband and wife in the household as contained in the book of uqud al-lujjayn.
References
Abu al-Hasan ‘Ali ibn Muhammad ibn Habib al-Mawardi, Islam Happy Ending: Harapan Kaum Beriman, (Bandung: Pustaka Hidayah, 2008).
Amanda Chintyasari Idris, “Komunikasi Interpersonal dalam Pembinaan Keagamaan Mualaf di Yayasan Mualaf Center Yogyakarta,” Skripsi (Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah, 2020).
Febrina Nisa, “Pertukaran Sosial antar Kelompok Umat Beragama (Studi Tentang Tradisi Perayaan Malam Takbiran di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung),” Skripsi (Malang: Universitas Muhammadiyah, 2021).
Fitri Srianingsih, Wawancara Pribadi (Klungkung, 8 Mei 2023).
Intan Sari Dewi, “Why Islam is The World Fastest Growing Religious Group Despite of Terrorism Issus? An Initial Research of Terrorism Issues and Islam Awareness,” Journal of Academic Research and Sciences, Vol. 5 No. 1, (2020).
Miftahul Fikri dkk, “Pembinaan Keluarga Mualaf Upaya Membentuk Pribadi Muslim,” Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, Vol. 5, No. 2 (September 2019).
Muh Shaleh dan Nur Qomariyah, Wawancara Pribadi (Klungkung, 7 Mei 2023).
Muh. Hairum dan Fitri Srianingsih, Wawancara Pribadi (Klungkung, 8 Mei 2023).
Muhammad Nawawi> ibn ‘Umar al-Bantani>, Syarh ‘Uqu>d al-Lujjayn fi> Baya>ni Huqu>q al-Zawjain, (Jakarta: Pustaka Mampir, 2002).
Muhammad Subhan dan Suci Hariyati, Wawancara Pribadi (Klungkung, 7 Mei 2023).
Muhammad Subhan, Wawancara Pribadi (Klungkung, 7 Mei 2023).
Ngafifatun Nuzul, “Strategi Keluarga Mualaf dalam Pembentukan Keluarga Sakinah (Studi Kasus di Mualaf Center Indonesia Kota Malang),” Skripsi (Malang: UIN Maliki, 2022).
Rina Halimah, Wawancara Online (Pacet, 15 Desember 2022).
Rohmatus Sholihah dan Muhammad Al Faruq. “Konsep Keluarga Sakinah Menurut Muhammad Quraish Shihab,” Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, Vol. 1, No. 4, (Desember 2020).
Syifa Oktania Elsa, “Strategi Pembinaan Spiritualitas Mualaf di Lembaga Mualaf Center Malang,” Skripsi (Malang: UIN Maliki, 2022).
Taufik dkk, “Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Alquran,” Jurnal Kajian Ekonomi Syariah, Vol. 3, No. 1 (2021).
Tim Redaksi Nuansa Aulia, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Edisi Lengkap (Cet. 8; Bandung: CV. Nuansa Aulia, 2020).
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Nomor 186 (Jakarta: Sekretariat Negara, 2019).
Website Resmi Desa Kampung Gelgel, Kec. Klungkung, Kab. Klungkung, Prov. Bali, “Profil Wilayah Desa Kampung Gelgel,” https://kampunggelgel.desa.id/artikel/2018/8/7/profil-wilayah-desa-kampung-gelgel, diakses pada 16 Desember 2022.





