Pemberdayaan Petani Garam Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat di Desa Kropoh Kec Ra’as Kab Sumenep
Keywords:
Pemberdayaan Petani Garam, Kesejahteraan, dan Ekonomi MasyarakatAbstract
Pemberdayaan petani garam di Desa Kropoh Ra’as, Sumenep, memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai strategi pemberdayaan yang diterapkan dan dampaknya terhadap pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, stabilitas harga garam, ketahanan pangan, serta penguatan komunitas. Metode yang digunakan mencakup observasi langsung, wawancara dengan petani garam, dan analisis data sekunder dari laporan pemerintah dan lembaga terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan teknis dan akses ke teknologi modern meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas garam yang dihasilkan. Diversifikasi produk dan pemasaran yang lebih efektif melalui koperasi petani garam berkontribusi pada peningkatan pendapatan petani. Pemberdayaan ini juga menciptakan banyak lapangan kerja, baik langsung maupun tidak langsung, yang mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan ekonomi lokal. Selain itu, dengan stabilitas produksi garam lokal, ketergantungan pada impor berkurang, mendukung ketahanan pangan nasional.
References
Astutik, M. A., Nurmalina, R., & Burhanuddin, B. (2019). Analisis Status Keberlanjutan Pengusahaan Garam Di Tiga Wilayah Pulau Madura. Jurnal Agribisnis Indonesia, 7(1), 13–26. https://doi.org/10.29244/jai.2019.7.1.13-26
Creswell, J. W. (2004). “Penelitian Kualitatif dan Desain Riset, memilih diantara lima pendekatan.” pustaka pelajar edisi 3.
Dameanus, R., Depari, S., Nugroho, T., Pemanfaatan, D., Perikanan, S., Perikanan, F., & Bogor, I. P. (2022). Kepatuhan Pemasangan Rumpon Terhadap Peraturan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Di Pelabuhanratu Compliance Of Fads Instalation With The Regulations From The Ministry Of Maritime Affairs And Fisheries At Pelabuhanratu. Jurnal Teknologi Perikanan Dan Kelautan, 13(1), 1–12. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19573
ihssannudin, Pinujib Sukmo, Subejo, B. S. (2013). Strategi Pemberdayaan Ekonomi Petani Gram Melalui Pendayagunaan Aset Tanah Pegaraman. 2(4), 446–455. https://journal.unnes.ac.id/sju/edaj/article/view/22177
Wawancara.
Ntt, P. (2023). Peningkatan Kesejahteraan Petani Garam Desa Olio, Provinsi Ntt Melalui Pelatihan Pembuatan Garam Konsumsi Beryodium. Reswara : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. https://jurnal.dharmawangsa.ac.id/index.php/reswara/article/view/2381/pdf
Permodo, R. A., & Rochwulaningsih, Y. (2022). Problematika Usaha Garam: Tantangan dan Peluang Petani Garam di Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Jurnal Historiografi, 3(1), 76–84.
Wawancara.
Rintiyani, R., Syafriyani, I., & Yuliastina, R. (2022). Pemberdayaan masyarakat petani garam untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Jurnal Public Corner Fisip Universitas Wiraraja, 17(1), 46–63. http://www.sumenepkab.go.id
Wawancara.
Sagala, ida lestari, Soemarmi, A., & Diamantina, A. (2017). Analisis Yuridis Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan Dan Petambak Garam Di Kabupaten Jepara. Law Journal, 6(2), 1–11. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/19573
Sirry, M. A. (2003). Membendung militansi agama: iman dan politik dalam masyarakat modern. Erlangga.
Todaro. (2008). Pembangunan Ekonomi. Erlangga.
Zakki, N., & , S. (2015). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendapatan Dan Kesejahteraan Petani Garam Rakyat Kawasan Pesisir Kalianget. PERFORMANCE “ Jurnal Bisnis & Akuntansi,” 5(2), 66. https://doi.org/10.24929/feb.v6i1.259





