Poligami di Persimpangan Moral Dan Agama: Sebuah Tantangan bagi Resolusi Konflik Keagamaan Dalam Perspektif Pemikiran Muhammad Syahrur

Authors

  • Muhammad Ramadhani Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Author
  • Ahmad Jais IAIN Pontianak Author

DOI:

https://doi.org/10.71242/qthxb946

Abstract

This paper examines polygamy as a complex phenomenon at the intersection of religious morality and modern social morality. This study uses a library research approach, namely a data collection method through an in-depth review of various literature, theories, and thoughts relevant to the issue of polygamy, both from an Islamic and contemporary social perspective. In Islam, polygamy is normatively permitted as stated in Surah An-Nisa verse 3, but this permissibility is accompanied by very strict conditions of justice. In practice, this provision often gives rise to debate, especially when faced with issues of gender equality, women's human rights, and modern family dynamics. Through an analysis of the thoughts of Muhammad Syahrur, particularly the theory of hudud and the tartīl method, this paper emphasizes the importance of reinterpreting religious texts so that they are not separated from the ever-evolving social context. The results of this study indicate that Syahrur views the text of the Qur'an as having normative boundaries (hudud) that provide room for ijtihad in its application, so that the practice of polygamy cannot be separated from the principles of substantive justice and humanity. Thus, polygamy is not merely understood as normative legitimacy, but as a social practice whose impact and implications must be evaluated. In addition to the theological aspects, this paper also highlights the urgency of resolving family conflicts resulting from polygamy through a non-litigation mediation approach. This approach is considered more humane because it prioritizes dialogue, relational justice, and protection for vulnerable parties. The study's results indicate that polygamy is a multidimensional issue that requires an integrative approach based on justice, equality, and humanitarian values.

Abstrak

Tulisan ini mengkaji poligami sebagai fenomena kompleks yang berada di persimpangan antara moralitas agama dan moralitas sosial modern. Kajian ini menggunakan pendekatan studi pustaka (library research), yaitu metode pengumpulan data melalui penelaahan mendalam terhadap berbagai literatur, teori, dan pemikiran yang relevan dengan isu poligami, baik dari perspektif keislaman maupun sosial kontemporer. Dalam Islam, poligami secara normatif diperbolehkan sebagaimana tercantum dalam QS. An-Nisa ayat 3, namun kebolehan tersebut disertai dengan syarat keadilan yang sangat ketat. Pada tataran praktik, ketentuan ini sering memunculkan perdebatan, khususnya ketika dihadapkan dengan isu kesetaraan gender, hak asasi perempuan, serta dinamika keluarga modern. Melalui analisis terhadap pemikiran Muhammad Syahrur, khususnya teori hudud dan metode tartīl, tulisan ini menegaskan pentingnya reinterpretasi teks keagamaan agar tidak terlepas dari konteks sosial yang terus berkembang. Hasil dari penelitian ini menujukkan, bahwa Syahrur memandang teks Al-Qur’an memiliki batas-batas normatif (hudud) yang memberi ruang ijtihad dalam penerapannya, sehingga praktik poligami tidak dapat dilepaskan dari prinsip keadilan substantif dan kemanusiaan. Dengan demikian, poligami tidak semata dipahami sebagai legitimasi normatif, tetapi sebagai praktik sosial yang harus dievaluasi dampak dan implikasinya. Selain aspek teologis, tulisan ini juga menyoroti urgensi penyelesaian konflik keluarga akibat poligami melalui pendekatan mediasi non-litigasi. Pendekatan ini dinilai lebih humanis karena mengedepankan dialog, keadilan relasional, dan perlindungan terhadap pihak yang rentan. Hasil kajian menunjukkan bahwa poligami merupakan persoalan multidimensional yang menuntut pendekatan integratif berbasis keadilan, kesetaraan, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abidin, Z., Safuan, M., & Siregar, R. H. (2022). Poligami dalam Islam dan Keadilan Gender. The International Journal of Pegon: Islam Nusantara civilization, 8(02), 17-38.

Alwi, B. M. Poligami Dalam Islam. Jurnal Ilmiah Al-Syir'ah, (2013) 11(1) 2-17.

Asiyah, S., Irsad, M., Prasetiawati, E., & Ikhwanudin, I. (2019). Konsep Poligami Dalam Alquran: Studi Tafsir Al-Misbah Karya M. Quraish Shihab. Fikri: Jurnal Kajian Agama, Sosial Dan Budaya, 4(1), 85-100.

Ashwab Mahasin, ‘Poligami Dalam Perspektif Hukum Isla: Prinsip, Syarat, Dan Keadilan’, Jurnal Pro Justicia, 4.1 (2024): 19-32.

Chotban, S. Nilai Keadilan Dalam Syariat Poligami. Jurnal Al-Qadau Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 4(1) (2017): 173-184

Dozan, Wely, ‘Fakta Poligami Sebagai Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan: Kajian Lintasan Tafsir Dan Isu Gender’, Marwah: Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, 19 (2021), 131 <https://doi.org/10.24014/marwah.v19i2.11287>

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21(1), 33-54.

Hafidzi, Anwar, and Eka Hayatunnisa. "Kriteria Poligami Serta Dampaknya Melalui Pendekatan Alla Tuqsitu Fi Al-Yatama Dalam Kitab Fikih Islam Wa Adillatuhu." Syariah: Jurnal Hukum Dan Pemikiran 17.1 (2017).

Hidayat, Arifin. "Metode Penafsiran Al-Qur'an Menggunakan Pendekatan Linguistik (Telaah Pemikiran M. Syahrur)." Madaniyah (2017), 7.2: 204-221.

Hopipah, Eva Nur, et al. "Efektivitas Mediasi Non Litigasi Dengan Menggunakan Metode Couple Therapy Sebagai Cara Penyelesaian Sengketa Perceraian." JURNAL SYNTAX IMPERATIF: Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan 4.3 (2023): 226-240.

Ihsan, Fadhli Maulana, Viska Aprillia Kusuma, Article Info, Muhammad Syahrur, Fadhli Maulana Ihsan, Universitas Islam, and others, ‘Analisis Tafsir Surah An- Nisa Ayat 3’, 2 (2025), 80–91

Laila dkk, Syahrur Terhadap Q S An-nur Ayat, ‘1 , 2 , 3’.Edusola: Journal Education, Sociology and Law, 1.2 (2025).

Machali, Imam, ‘Poligami Dalam Perdebatan Teks Dan Konteks ’:, 8 (2015), 35–56

Mansur, Mansur, ‘DEKONSTRUKSI TAFSIR POLIGAMI: Mengurai Dialektika Teks Dan Konteks’, Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1 (2016), 31–64 <https://doi.org/10.14421/ahwal.2008.01103>

Muhammad Husni Abdulah Pakarti, Sofyan Mei Utama, Diana Farid, and Hendriana, ‘Peran Hukum Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Poligami Dalam Masyarakat Kontemporer’, Jurnal At-Tahdzib, 11 (2023), 36–43 <https://doi.org/10.61181/at-tahdzib.v11i2.303>

Mukri, Moh., ‘Poligami: Antara Teks Dan Konteks Sosial’, Al-’Adalah, 14 (2018), 201 <https://doi.org/10.24042/adalah.v14i1.2204>

Muqsith, A., Sudirman, & Sj, F. (2022). Hukum poligami: Analisis komparatif terhadap pemikiran Musdah Mulia dan Muhammad Syahrur. Al-Manhaj: Journal of Indonesian Islamic Family Law, 4(1), 52-65. https://doi.org/10.19105/al-manhaj.v4i1.6153

Nurdin, Mochamad, Asep Lukman Daris Salam, Irfan Abdurahman, Acip Acip, and Rizal Rizal, ‘DINAMIKA POLIGAMI DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM (Analisis Terhadap Perspektif Hukum, Kesejahteraan Keluarga, Dan Kesetaraan Gender)’, Al-Mashlahah Jurnal Hukum Islam Dan Pranata Sosial, 12 (2024) <https://doi.org/10.30868/am.v12i01.6584>

Pransiska, Toni, ‘Rekonstruksi Konsep Poligami Ala Muhammad Syahrur: Sebuah Tafsir Kontemporer’, HIKMAH Journal of Islamic Studies, XII (2016), 187–206

Primastuti, Nur Fitria, Roikhatul Jannah, Nur Isna Fitriani, Universitas Islam, and Negeri Salatiga, ‘Mediasi Non Litigasi Oleh Tokoh Masyarakat Pada’, 5 (2024), 285–97

Puspytasari, Heppy Hyma, Alif Maulana, and Febi Agustina. "Poligami dalam hukum Islam dan hukum perkawinan." Journal of Education Research 4.4 (2023): 2517-2524.

Rohmah, Nurul Faizatur, and Budihardjo Budihardjo. "Praktik Pernikahan Poligami Dalam Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Negara." Profetika: Jurnal Studi Islam (2021): 237-257.

Rosyada, Y. A. (2017). Poligami dan keadilan dalam pandangan Muhammad Syahrur: Studi rekonstruksi pemikiran. Profetika: Jurnal Studi Islam, (2017) 18(2), 164-175.

Septiandani, Dian, and Dhian Indah Astanti. "Konsekuensi Hukum Bagi Suami Yang Melaksanakan Poligami Yang Melanggar Aturan Hukum Positif Indonesia Dan Hukum Islam." Jurnal USM Law Review 4.2 (2021): 795-817.

Sugitanata, Arif, Suud Sarim Karimullah, and Faradila Hasan. "Dinamika Dalam Praktik Pernikahan: Tawaran Untuk Mengurangi Prevalensi Poligami Di Era Kontemporer." AT-THARIQ: Jurnal Studi Islam dan Budaya 4.01 (2024): 33-42.

Ulfiyati, N. S. Pemikiran Muhammad Syahrur (Pembacaan Syahrur terhadap teks-teks keagamaan). Et-Tijarie: Jurnal Bisnis dan Ekonomi Islam, (2018) 5(1), 57-71.

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Poligami di Persimpangan Moral Dan Agama: Sebuah Tantangan bagi Resolusi Konflik Keagamaan Dalam Perspektif Pemikiran Muhammad Syahrur. (2025). AL-Ikhtiar : Jurnal Studi Islam , 3(1), 267-278. https://doi.org/10.71242/qthxb946